Terkadang kita sempat bingung saat memilih BBM (bahan bakar minyak) buat kendaraan kesayangan kita. Di indonesia khusus, dari perusahaan tambang minyak BUMN ternama yaitu PT.Pertamina, menyediakan berbagai jenis bahan bakar untuk kendaraan roda dua dan lebih. Jenis BBM yang umumnya sering digunakan oleh kalangan masyarakat indonesia diantaranya :
- Premium
- Pertamax
- Pertamax Plus, dan
- Solar
Bedanya apa dari kelima jenis-jenis bahan bakar tersebut ?
Sudah tidak asing lagi kita mengenal BBM jenis Premium, karena jenis bahan bakar minyak ini yang paling populer di kalangan masyarakat dalam menunjang kegiatan sehari-hari dengan kendaraan ataupun mesin-mesin penunjang pekerjaannya seperti Kompresor (mesin yang biasanya ada ditukang tambal ban buat ngisi angin ban) atau mesin potong rumput.
Premium
adalah bahan bakar minyak jenis distilat berwarna kekuningan yang jernih. Premium di Indonesia dipasarkan oleh Pertamina dengan harga yang relatif murah karena memperoleh subsidi dari APBN. Premium merupakan BBM dengan oktan atau Research Octane Number (RON) terendah di antara BBM yang lain untuk kendaraan bermotor, yakni hanya 88.
Baca juga : apa itu Oktan atau Research Octane Number (RON)
Pada umumnya, Premium digunakan untuk bahan bakar kendaraan bermotor bermesin bensin, seperti: mobil, sepeda motor, motor tempel, dan lain-lain. Bahan bakar ini sering juga disebut motor gasoline atau petrol.
kira-kira, Premium digunakan untuk jenis sepeda motor atau kendaraan yang seperti apa ?
Sewaktu anda membeli sebuah kendaraan, misalnya sepeda motor, pasti anda akan diberi Toolkit,buku panduan manual dan buku servis. Nah, di buku manual tersebut terdapat panduan-panduan manual mengenai cara pemakaian hingga perawatan kendaraan yang bisa di lakukan oleh pemilik dan terdapat juga tentang spesifikasi sepeda motor tersebut (body,rangka, dan mesin). Pada bagian spesifikasi mesin terdapat keterangan mengenai perbandingan kompresi. Disitu terdapat keterangan misalnya 1 : 9,5 atau 1 : 9,8.
Nilai perbandingan tersebut berpengaruh besar terhadap jenis bahan bakar apa yang dianjurkan ataupun seharusnya, untuk kendaraan bermotor. Jika kendaraan bermotor anda memiliki nilai perbandingan kompresi di bawah 1 : 10, maka bahan bakar kendaraan anda dianjurkan untuk menggunakan jenis BBM Premium.
Alasannya adalah klik disini untuk mengetahui lebih lanjut.
Pertamax
Sudah tahu kan BBM jenis ini?.. Yupps.. BBm jenis ini sedang digandrungi masyarakat indonesia saat ini. Di tahun 2005'an ke bawah (waktu jaman saya sekolah menengah kejuruan tahun 2006 juga belum terlalu ramai memakai pertamax), Pertamax belum terlalu di minati oleh masyarakat ditambah harganya yang lumayan mahal dibanding jenis BBM Premium (± beda Rp.2000 selisih harganya).
Nah, kira-kira di tahun 2007'an keatas Pertamax mulai merangkak naik jumlah penggunanya, sejak
Menteri Lingkungan Hidup menetapkan standar baru emisi gas buang untuk kendaraan bermotor baru yaitu Kepmen Lingkungan Hidup No. 141 tahun 2003 tentang ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor yang sedang diproduksi. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa kendaraan bermotor tipe baru yang akan diproduksi harus memenuhi persyaratan uji emisi sesuai standar EURO 2, yang aturan ambang batas emisinya jauh lebih ketat dibanding aturan sebelumnya.
Baca juga :
- apa itu standar EURO 2
- keunggulan pertamax
Untuk pelaksanaannya, Departemen Perhubungan c.q. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan BTMP, BPPT untuk melakukan uji emisi melalui surat perjanjian kerjasama Nomor AJ.402/4/19/DRJD/2005 dan Nomor 080/KB/BTMP/BPPT/IV/2005 pada tanggal 6 April 2005.
Pertamax ini adalah bahan bakar minyak andalan Pertamina dengan RON atau oktan 92. Pertamax, seperti halnya Premium, adalah produk BBM dari pengolahan minyak bumi. Pertamax dihasilkan dengan penambahan zat aditif dalam proses pengolahannya di kilang minyak. Pertamax pertama kali diluncurkan pada tahun 1999 sebagai pengganti Premix 98 karena unsur MTBE yang berbahaya bagi lingkungan. Selain itu, Pertamax memiliki beberapa keunggulan dibandingkan dengan Premium. Pertamax direkomendasikan untuk kendaraan yang diproduksi setelah tahun 1990, terutama yang telah menggunakan teknologi setara dengan Electronic Fuel Injection (EFI) dan catalytic converters (pengubah katalitik).
Baca juga :
- MTBE
- apa itu Electronik Fuel Injection
- Catalytic Converter
Jadi kendaraan-kendaraan yang menggunakan bahan bakar Pertamax akan lebih ramah lingkungan serta minim emisi gas buang kendaraan.
Pertamax Plus
Jenis bahan bakar ini setingkat lebih tinggi nilai oktannya dari jenis pertamax biasa, yaitu 95. Bahan bakar ini juga sama seperti pertamax, ada penambahan zat aditif dalam proses pengolahannya di kilang minyak. Kenapa Pertamax plus lebih unggul dari pertamax biasa, ini dikarenakan Pertamax Plus merupakan bahan bakar yang sudah memenuhi standar performa International World Wide Fuel Charter (IWWFC).
Pertamax Plus adalah bahan bakar untuk kendaraan yang memiliki rasio kompresi 10,1-11,1, serta menggunakan teknologi Electronic Fuel Injection (EFI), Variable Valve Timing Intelligent (VVTI), (VTI), Turbochargers, dan catalytic converters. Jadi sobat keraidiot.blogspot.com yang merasa punya motor dengan spesifikasi perbandingan kompresi yang barusan di sebutkan, harus dicoba . Pasti performa mesin sepeda motor anda akan maksimal dan ini wajib, karena untuk menjamin keawetan buat sepeda motor anda juga. Spesifikasi rasio kompresi yang tidak masuk kedalam kriteria Pertamax Plus, sebaiknya jangan coba-coba, karena dapat merusak mesin sepeda motor anda.
Solar
adalah salah satu jenis bahan bakar yang dihasilkan dari proses pengolahan minyak bumi, pada dasarnya minyak mentah dipisahkan fraksi-fraksinya pada proses destilasi sehingga dihasilkan fraksi solar dengan titik didih 250°C sampai 300°C. Kualitas solar dinyatakan dengan bilangan cetane (pada bensin disebut oktan), yaitu bilangan yang menunjukkan kemampuan solar mengalami pembakaran di dalam mesin serta kemampuan mengontrol jumlah ketukan (knocking), semakin tinggi bilangan cetane ada solar maka kualitas solar akan semakin bagus.
Solar mempunyai beberapa karakteristik
Sebagai bahan bakar, tentunya Solar memiliki karakteristik tertentu sama halnya dengan jenis bahan bakar lainnya. berikut karakteristik yang dimiliki fraksi Solar :
- Tidak berwarna atau terkadang berwarna kekuning-kuningan dan berbau
- Tidak akan menguap pada temperatur normal
- Memiliki kandungan sulfur yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan bensin dan kerosen
- Memiliki flash point (titik nyala) sekitar 40°C sampai 100°C
- Terbakar spontan pada temperatur 300°C
- Menimbulkan panas yang tinggi sekitar 10.500 kcal/kg.
Pada umumnya solar digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermesin diesel ataupun peralatan-peralatan industri lainnya. Agar menghasilkan pembakaran yang baik, Solar memiliki syarat-syarat agar memenuhi standar yang telah ditentukan, diantaranya :
- Mudah terbakar
- Tidak mudah mengalami pembekuan pada suhu yang dingin
- Memiliki sifat anti knocking dan membuat mesin bekerja dengan lembut.
- Solar harus memiliki kekentalan yang memadai agar dapat disemprotkan oleh injector di dalam mesin
- Tetap stabil atau tidak mengalami perubahan struktur, bentuk dan warna dalam proses penyimpanan
- Memiliki kandungan sulfur sekecil mungkin, agar tidak berdampak buruk bagi mesin kendaraan serta tidak menimbulkan polusi.
Solar atau bahan bakar diesel mempunyai beberapa jenis.
Silahkan di baca : Jenis-jenis bahan bakar diesel atau solar
Kembali ke awal, saya sarankan agar anda menggunakan jenis bahan bakar minyak yang sesuai dengan spesifikasi rasio kompresi sepeda motor anda agar mesin awet dan tidak mudah rusak.
Semoga bermanfaat. Terus kunjungi blog saya untuk mendapatkan informasi dan tips seputar dunia Otomotif dan Teknologi Informasi lainnya.
Silahkan beri komentar terbaik anda dibawah ini.
Comments